Selasa 28 Jun 2016 22:12 WIB

Menkopolhukam Fasilitasi Deradikalisasi Napi Teroris Ali Imron

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memberikan pengarahan kepada para santri saat berkunjung ke pondok pesantren Asy Syafiiyah, Kedungwungu, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (24/6).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memberikan pengarahan kepada para santri saat berkunjung ke pondok pesantren Asy Syafiiyah, Kedungwungu, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan akan memfasilitasi keinginan narapidana kasus terorisme Ali Imron untuk ikut berkecimpung dalam program deradikalisasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I yang juga adik penggawa gerakan radikal Amrozi itu sering mengisi diskusi deradikalisasi atau memberi informasi pada polisi terkait jaringan teroris di Indonesia.

"Saya pikir baik. Saya malah undang ke kantor sama Bu Yenny Wahid untuk program itu bersama-sama dirancang dan memang sudah jalan sekarang. Tinggal kita isi ramai-ramai, itu kan bukan pekerjaan satu orang ya, itu pekerjaan bersama," katanya di Jakarta, Selasa (28/6).

Meski tak menjamin Ali Imron sudah benar-benar berubah, Luhut tetap optimistis kalau nurani Ali Imron akan terbuka jika dipaparkan pada kondisi Indonesia saat ini.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, kita kan enggak mau Indonesia seperti Syria yang enggak ada damainya. Kita kan ingin kedamaian seperti ini. Ya kita berdoalah kita sama-sama warga negara indonesia ya ingin Indonesia ini damai tidak rusuh ke depan," ujarnya.

Ada pun program tersebut nantinya akan berlangsung terpadu dengan beberapa pihak. "Bu Yenny ikut, BNPT ikut, terpadu dengan Kemenag, PBNU, Muhammadiyah. Terpadu semua," ucap dia di kantor Wahid Institute.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement