REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan travel warning sehari sebelum bom bunuh diri di Bandara Internasional Ataturk, Istanbul, Rabu (29/6). Peringatan perjalanan itu berisi larangan bagi warga AS untuk mengunjungi wilayah tenggara Turki.
Seperti dilansir dari ibtimes, Rabu, travel warning diperbarui pada 27 Juni. Peringatan ini memperbaharui informasi sebelumnya yang dikeluarkan pada 29 Maret lalu.
Dalam peringatan itu, biro konsulat AS memperingatkan bahwa wisatawan asing dan AS telah menjadi target eksplisit oleh organisasi teroris internasional.
Berdasarkan informasi terakhir, ada 28 korban meninggal dan 60 orang luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri di Bandara Internasional Ataturk. Ledakan terjadi di terminal Internasional dan tempat parkir bandara.
Baca juga, Bandara Turki Diguncang Bom.