Rabu 29 Jun 2016 07:13 WIB

KPK Tangkap Anggota DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo menyapa awak  media saat keluar gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua KPK Agus Rahardjo menyapa awak media saat keluar gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6). Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu bernaung di Komisi III. Ia ditangkap bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6). KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement