REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan dapat mengentaskan sebanyak 80 dari 122 daerah tertinggal di Indonesia selama 5 tahun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan dari jumlah tersebut dia optimistis dapat mengentaskan sebanyak 40 daerah tertinggal tahun ini.
“Potensi tersebut dilihat dari indikator-indikator tertentu, yang secara berkelanjutan diamati Kemendes PDTT di 40 daerah tertinggal tersebut. Indikator tersebut berpijak pada 2 hal, yakni dilihat dari kondisi wilayah dan kondisi masyarakat setempat,” kata Marwan, Selasa (28/6).
Marwan mencontohkan, beberapa daerah tersebut seperti halnya Lombok, Parigi Moutong, dan Pandeglang. Menurutnya, bantuan stimulan yang diberikan kepada beberapa daerah tersebut sudah mulai memperlihatkan hasil signifikan.
“Hal ini menguatkan tercapainya target pemerintah, yang akan mengentaskan 80 daerah tertinggal di Tahun 2019. Ini adalah hasil kerjasama dari semua pihak, baik berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, terdapat 6 item yang menjadi penentu sebuah daerah dikategorikan tertinggal, di antaranya dari sisi pendidikan, kesehatan, ekonomi daerah, infrastruktur dan daerah dengan karakterisitik tertentu yakni daerah rawan bencana serta daerah pasca konflik.
Tahun ini, Kemendes PDTT akan fokus pada pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana dasar. Selain itu, kata Marwan, kementrian juga akan membuat program-program untuk meningkatkan kualitas SDM.