REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut lahan rusun Cengkareng Barat diduduki oleh preman. Ia mengaku kecewa karena tanah yang dibeli Pemprov seluas 190 hektare hanya bisa dikuasai 1 hektare saja.
"Lahannya sebagian diduduki orang, ada preman. Padahal sengketa sudah menang. Cuma 1 hektar dikuasai (Pemprov)," katanya, Rabu (29/6).
Ahok menjanjikan akan menggugat kepemilikan lahan dengan dakwaan penipuan. "Saya sudah ngomong ini mesti digugat penimpuan, langsung yang punya juga gugat," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, ada sejumlah oknum di pemprov DKI Jakarta yang ikut terlibat dalam permainan pembelian lahan tersebut. Sejatinya, lahan tersebut dikatakan sudah jadi hak milik Dinas kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan. Tetapi, lahan itu kembali dibeli Dinas Perumahan dan bangunan pemda DKI lantaran dimiliki sertifikatnya oleh perorangan atas nama Toety Sukarno.
"Kalau ditahan proses pembayarannya gak benar dong. Saya minta semua pembayaran ditransfer. Transfer juga pemberian surat kuasa. Padahal kan tujuan transfer supaya kepemilikan, Mereka belaga pilon aja ‘oh kami kira boleh surat kuasanya Pak’. Sini mah banyak pemain sandiwara," ujarnya.