Rabu 29 Jun 2016 12:12 WIB

Rumah-Rumah Unik di Tengah Pembangunan Kota

Rep: MGROL69/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah yang dikeliling jalan raya di Cina
Foto: Boldsky
Rumah yang dikeliling jalan raya di Cina

REPUBLIKA.CO.ID,  Di era ini, setiap kota di berbagai negara ingin mengembangkan pembangunanya. Hal ini untuk menaikkan derajat kota sekaligus mempermudah akses untuk memberikan kenyamanan pada penduduk bahkan pendatang.

Saat melakukan pembangunan kota, ada beberapa kendala yang akan dihadapi salah satunya kepemilikan rumah. Banyak orang yang dipaksa untuk mengosongkan rumah dengan bayaran murah yang tidak sebandung dengan harga pembangunan sebelumnya.

Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk tetap tinggal di rumah mereka. Dilansir Boldsky, berikut beberapa pemilik rumah yang menolak untuk menjual rumah mereka selama waktu pengembangan kota.

Rumah dengan 360 derajat pemandangan jalan

Pembangun telah mengepung rumah tiga keluarga di Cina yang berada tepat di empat jalur jalan layang. Hal ini dikarenakan mereka menolak untuk pindah dari rumahnya. Karena pemilik rumah yang tetap mempertahankan rumah, akhirnya pembangunan tetap berjalan dengan membuat penyesuaian konstruksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement