Rabu 29 Jun 2016 12:01 WIB

Bamsoet: Penangkapan Putu Sudiartana tak Terkait Komisi III

Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan penangkapan anggota Komisi III DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/6) malam, tidak terkait dengan komisi yang dipimpinnya.

"Itu anggota saja dari Fraksi Demokrat dan tidak terkait dengan Komisi III DPR," katanya, Rabu (29/6).

Bambang mengatakan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana ditangkap bersama staf pribadi Putu, bukan staf dari Kesekretariatan Komisi III DPR. "Yang ditangkap bersama (Putu) bukan orang Sekretariat Komisi III DPR namun sekretaris dan staf pribadi Putu sebagai anggota Komisi III," ujarnya.

(Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Putu Sudiartana)

Sebelumnya, seorang orang DPR dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa (28/6) yang diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda.

Ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana di lantai 9 Gedung Nusantara I disegel KPK.  Pantauan di Lantai 9 yang merupakan ruangan Fraksi Partai Demokrat, ada dua petugas Pamdal berjaga namun mereka mengaku tidak mengetahui sejak kapan ruangan Putu itu disegel KPK.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement