Rabu 29 Jun 2016 15:12 WIB

Ini Laporan Harta Kekayaan Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
OTT KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
OTT KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kabarnya, salah satu yang turut diamankan tim Satgas KPK adalah anggota Komisi III DPR RI berinisial IPS.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membenarkan bahwa inisial IPS yang ditangkap KPK adalah politikus Partai Demokrat I Putu Sudiartana. Diketahui, ia merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali dan pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Bali untuk periode 2013-2018.

Saat mencalonkan diri, Putu diketahui sudah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada KPK pada 1 Maret 2013.

Berdasarkan data LHKPN di laman resmi KPK yang diakses, Rabu (29/6) siang, Putu mempunyai harta kekayaan Rp 12.571.473.585 setelah dipotong hutang

Jumlah kekayaan Putu tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Dimana harta tidak bergerak Putu senilai Rp 11.775.860.000. Terdiri dari sejumlah tanah dan Bangunan yang tersebar di Pulau Dewata yakni di Kabupaten Buleleng, Badung, Klungkung, Tabanan hingga Kota Denpasar.

Sementara untuk harta bergerak terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 650.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 14.225.000. Kemudian surat berharga Rp 427.500.000, giro setara kas Rp 68.583.392.

Putu juga diketahui memiliki hutang Rp 364.694.807 yang terdiri dari hutang pinjaman uang Rp 215.000.000 dan dalam bentuk kartu kredit 149.694.807. Sebelumnya total harta yang dimiliki Putu sebelum dipotong hutang yakni senilai Rp 12.936.168.392

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan dalam operasi kali ini, KPK menangkap seorang anggota Komisi III DPR RI. "Betul (menangkap tangan anggota DPR)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Rabu (29/6).

Meski begitu, Agus tidak menjelaskan lebih jauh terkait identitas anggota DPR yang diamankan KPK tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota dewan itu.

Agus mengatakan, informasi lebih jauh akan dijelaskan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK Rabu sore ini. "Tunggu konpers," ujar Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement