Rabu 29 Jun 2016 16:05 WIB

Lapas Purwakarta Kelebihan Kapasitas

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Pascakerusuhan, 150 napi dipindahkan dari Lapas Banceuy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Selasa (26/4).  (Republika/Yogi Ardhi)
Pascakerusuhan, 150 napi dipindahkan dari Lapas Banceuy ke Lapas Kebon Waru, Bandung, Selasa (26/4). (Republika/Yogi Ardhi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Purwakarta sudah melebihi kapasitas alias overload. Daya tampung Lapas yang berada di Jalan Kusumahatmaja tersebut seharusnya hanya boleh diisi oleh 250 narapidana. Akan tetapi, sampai saat ini, penghuninya mencapai 480 narapidana.

Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Warsianto, mengatakan, kondisi yang terjadi di lapas ini terjadi hampir di seluruh lapas di Indonesia. Jumlah narapidana di setiap lapas di daerah di Indonesia telah melebihi dari jumlah yang mampu ditampung oleh lapas itu sendiri.

“Kita saja sudah kelebihan muatan 130 narapidana,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (29/6).

Meskipun sudah kelebihan, lanjut Warsianto, Lapas kelas II ini tetap saja dititipi narapidana dari lapas lainnya. Seperti, pada pekan lalu, Lapas kelas II ini mendapat kiriman 25 orang terpidana kiriman dari Lapas Banceuy, Kota Bandung.