REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menambah benteng pertahanan di perairan Natuna untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia dari negara asing. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah akan menambah sejumlah infrastruktur pertahanan di Natuna dalam waktu dekat.
"Ada pembangunan dermaga untuk tiga frigate (kapal perang), kemudian lapangan udara juga akan dilebarkan untuk mendarat pesawat tempur," ucap Menhan, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (29/6).
Rencananya, lapangan udara di Natuna akan diperluas sehingga bisa menampung pesawat jenis F-16 dan Sukhoi. Kemudian, pemerintah juga akan menambah jumlah TNI AL yang berjaga di Natuna.
Tak hanya itu, Ryamizard mengatakan, pemerintah juga akan menyiagakan kapal selam di sekitar perairan Natuna. Menurutnya, kapal selam sebenarnya sudah lama diproyeksikan untuk ditempatkan di Natuna. Namun, belum juga terealisasi karena infrastruktur yang belum siap.
Penambahan sejumlah infrastruktur pertahanan tersebut dilakukan pemerintah pasca wilayah laut Indonesia di perairan Natuna diklaim oleh Cina. Negeri Tiongkok menyebut itu adalah zona tangkap tradisional mereka. Namun, pemerintah menolak mengakui adanya zona tangkap tradisional seperti yang diklaim Cina.
"Wilayah laut Natuna adalah wilayah Indonesia. Keberadaan dan integritas wilayah Indonesia di Kepulauan Natuna itu diakui oleh PBB, oleh UNCLOS, dan kita tidak ada tawar menawar," ucap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli.