Rabu 29 Jun 2016 18:15 WIB

Vaksin Palsu Bukan Kasus Baru di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kasus vaksin palsu ternyata juga pernah diungkap oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan. Kepala BBPOM Medan M Ali Bata Harahap mengatakan, sebelum ramai diberitakan seperti saat ini, ada empat kasus vaksin palsu yang mereka ungkap sejak 2014.

"Sebelum kasus vaksin palsu yang baru ini, kami pernah mengungkap beberapa kasus vaksin dan serum palsu di daerah ini," kata Ali di kantornya di Medan, Rabu (29/6).

Ali mengatakan, empat kasus yang ditemukan itu, yakni pembuatan dan penjualan vaksin atau antitetanus serum (ATS) palsu. Modusnya adalah dengan mengganti label pada ampul obat antialergi dengan label ATS atau label vaksin tetanus (Vaksin TT).

Kasus pertama yang diungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Medan bersama Polda Sumut, lanjut Ali, yakni pada 11 Februari 2014. Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, kedua belah pihak menemukan ATS injeksi yang ternyata berisi obat antialergi Dipenhydramin injeksi di Medan.

Ali menjelaskan, ATS palsu tersebut ditemukan di sebuah rumah milik DS yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kepada petugas, dia mengaku menjual ATS atau vaksin TT palsu tersebut dengan harga Rp 120 ribu per ampul. "Pelaku sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri Medan," ujar Ali.

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan DS. Hasilnya, petugas kembali menggeledah dan menemukan vaksin palsu di sebuah rumah di Binjai pada 12 Februari 2014. Di rumah tersebut, petugas menemukan 106 ampul yang berisi obat antialergi Dipenhydramin berikut label dan kotak ATS. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan HI sebagai tersangka.

Petugas yang terus melakukan pengembangan kemudian memeriksa Apotek MR di Medan dan kembali menemukan ATS palsu. Pemilik apotek, RS, mengaku, sepuluh ampul ATS palsu yang ditemukan petugas tersebut dia dapatkan dari sales freelance. RS pun, kata Ali, telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Perkaranya telah tahap II dan sudah disidangkan di PN Medan," ujar Ali.

Pada 23 April 2015, petugas BBPOM kembali menemukan ATS palsu di rumah sakit Padang Lawas. Pihak rumah sakit mengaku, ATS itu diperoleh dari Apotek HJ di Padang Lawas. Petugas pun menggeledah apotek itu dan menemukan ATS palsu sebanyak 850 ampul.

"Dari pengakuan pemilik Apotek HJ berinisial WA, produk ATS injeksi palsu itu diperoleh dari sales freelance dari Provinsi Riau. Terhadap tersangka WA juga telah dilakukan proses hukum," kata Ali.

Meski begitu, pascamaraknya pemberitaan mengenai vaksin palsu di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini, Ali mengaku, BBPOM Medan belum menemukan vaksin palsu di Sumut. Namun, ia menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri kemungkinan beredarnya vaksin palsu tersebut di sejumlah sarana kesehatan yang melayani vaksinasi, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Untuk vaksin lainnya seperti yang disebutkan dipalsukan dalam kasus yang baru ini, belum ada kita temukan. Tim masih bekerja," kata Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement