Rabu 29 Jun 2016 19:15 WIB

Terancam Digusur, Warga Pegangsaan: Tak Ada Bangunan Liar di Sini

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Penggusuran di DKI Jakarta (ilustrasi)
Penggusuran di DKI Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya merilis data tentang lokasi rawan penggusuran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 2016. Salah satu lokasi yang berpotensi digusur tahun ini adalah yang terdapat RT 16 RW 08 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, masyarakat yang tinggal di kawasan itu mengaku belum tahu soal adanya rencana penggusuran di wilayah tersebut. "Kaget juga saya mendengar informasi (penggusuran) itu, karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau sosialiasi dari kelurahan sama sekali," ujar Ketua RT 16/08 Pegangsaan, Pudjianto (54 tahun), kepada Republika.co.id, Rabu (29/6).

Ia menuturkan, di RT 16/08 Pegangsaan hanya ada 26 rumah yang dihuni oleh 58 kepala keluarga (KK). Menurut dia, bangunan-bangunan itu dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga ia pun merasa aneh jika kemudian Pemprov DKI menggusur rumah-rumah itu karena dianggap liar.

"Kalau memang ada rumah yang mau digusur, tolong beri tahu kami rumah nomor berapa saja? Setahu saya di sini tidak ada bangunan liar, karena rata-rata pemilik rumah punya sertifikat dan bukti pembayaran PBB tahunan," ucap Anto, sapaan Pudjianto.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus transparan dalam menjalankan kebijakan penertiban bangunan di Ibu Kota. Jangan sampai, kata dia, masyarakat dibuat bingung lantaran tidak adanya informasi yang jelas tentang nasib hunian mereka ke depannya.

"Kami akan cek dan minta kepastian ke kelurahan terkait rencana penggusuran ini. Soal apakah kami butuh pembelaan hukum, kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," kata Anto.

Pemprov DKI Jakarta diduga masih memiliki sejumlah program penggusuran warga beberapa waktu ke depan. Menurut catatan LBH Jakarta, ada 325 lokasi yang terancam menjadi korban penggusuran paksa oleh Pemprov DKI Jakarta sepanjang 2016.

Daerah yang rawan penggusuran itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Perinciannya adalah 55 lokasi berada di Jakarta Barat, 54 lokasi di Jakarta Utara, 57 lokasi di Jakarta Pusat, 77 lokasi di Jakarta Selatan, dan 82 lokasi di Jakarta Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement