REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan jika penyidik telah menemukan banyak bukti, pihaknya pasti mengumumkan rumah sakit mana saja yang pernah memasok vaksin palsu.
"Kita harus terstruktur, ilmiah dan pasti. Jadi tidak bisa kata- kata mungkin atau barangkali," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Agung menjelaskan dari temuan satu rumah sakit misalnya kemudian akan diurai kembali. Apakah hanya satu rumah sakit atau masih ada rumah sakit lain yang diduga terlibat.
Sementara ini, ia menambahkan ada empat rumah sakit yang diduga terlibat. Namun saat ditanyakan hasil perkembangan penyelidikan masih adakah rumah sakit lain, Agung mengaku masih dalam tahap penelusuran.
"Kita akan cek kembali, dalam penelusuran, pendataan, pihak mana aja," katanya.