REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan telah membentuk tim khusus guna melakukan investigasi di lapangan untuk menindaklanjuti beredarnya vaksin palsu di Sumatra Utara.
"Sejak mulai berdarnya kabar tentang vaksin palsu itu sekitar dua pekan lalu, kita sudah langsung membentuk tim khusus guna melakukan investigasi di lapangan," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, M.Ali Bata Harahap di Medan, Rabu (29/6).
Tim tersebut dibentuk enam unit yang bertugas melakukan pengecekan langsung ke beberapa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, apotik, pedagang besar farmasi (PDF) maupun klinik-klinik di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Utara. "Sampai saat ini sudah lebih dari 25 unit fasilitas kesehatan yang sudah diinvestigasi. Berbagai produk yang dicurigai kita periksa. Sejauh ini memang kita belum menemukan adanya vaksin palsu seperti yang dihebohkan itu," katanya.
Sebenarnya, kata dia, jauh-jauh hari sebelum merebaknya kabar beredarnya baksin palsu itu, pihaknya sudah melakukan pengawasan secara intensif dilapangan, baik terhadap makanan, minuman maupun berbagai jenis obat-obatan tradisional.
Pada 2014, pihaknya bersama kepolisian menemukan vaksin palsu dari satu rumah tinggal di Medan dengan modus operandi mengganti label penandaaan Dipenhydramin injeksi yang masih original dengan label produksi dengan label ATS injeksi, demi mendapatkan harga jual yang lebih tinggi. Dari kasus itu, barang bukti yang ditemukan diantaranya produk Dipenhydramin Injeksi yang masih original, produk Dipenhydramin Injeksi yang telah dilepas label penandaannya, kotak kemasan ATS Injeksi, dan Label Penandaan ATS Injeksi.
"Tersangka DS telah divonis oleh Pengadilan Negeri Medan," katanya.
Baca juga: Vaksin Palsu Bukan Kasus Baru di Medan