REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa tiga saksi terduga kasus vaksin Palsu. Saksi tersebut berasal dari empat rumah sakit di Jakarta yang diduga terlibat.
"Ada tiga saksi yang kita periksa terkait dengan rumah sakit," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/6).
Sedangkan terkait nama rumah sakitnya, Agung kembali enggan membeberkan. Menurutnya hingga saat ini masih dalam proses pendalaman penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan kegiatan penyelidikan kata
"Tapi kan ada juga yang enggak kita buka (materi penyidikan) kaitannya lari ke mana aja barang (vaksin palsu) tersebut. Kalau kita buka rumah sakitnya, barangnya hilang, kita justru enggak dapet. Maka cari dulu, kumpul," kata Ari Dono.
Ari Dono mematikan jika benar-benar kasus tersebut sudah jelas maka akan segera diungkap. Misal berapa barang bukti, vaksin apa saja, sedangkan kalau dibuka saat ini khawatir rumah sakit tersebut akan menghilangkan barang bukti.
"Sekrang kita masih audit berapa jumlah hasil produksi dia, dengan kemampuan mesin, berapa orangnya, berapa yang mampu dia produksi. Kalo kita buka rumah sakit, nanti engga dapet barangnya," ujar Ari.