Kamis 30 Jun 2016 09:22 WIB

Kepala BPKAD Akui Pencatatan Aset Pemprov DKI Lemah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pencatatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov DKI, Heru Budi Hartono mengakui pencatatan aset di lembaga yang dipimpinnya sangat lemah. Menurut dia, kelemahan pencatatan aset sudah berlangsung lama.

Karena lemahnya pencatatan aset, kini Heru berinisiatif menempatkan staf untuk pendataan. Tugas staf pendataan itu malah kata Heru dilakukan terus menerus agar pencatatan aset bisa lebih baik.

Namun ia mengakui jumlah aset yang terlampau banyak tak sebanding dengan jumlah stafnya. "Oh ya, kita akui saja (lemah catat aset). Pendataan aset memang kita sedang berlangsung terus. Jadi pendataan aset itu zaman saya  sudah mulai setiap wilayah menyisipkan lima staf yang kita pilih untuk mengetik terus menerus," katanya.

Dengan solusi pendataan aset oleh stat-staf tersebut, Heru mengaku sudah ada 300-400 aset SPKD yang berhasil di data dengan baik hingga saat ini. Tetapi ia menyebut sejumlah dinas memang mempunyai aset yang jumlahnya banyak.

"Sudah ada 300 SKPD yang sudah fix, 300 sampai 400. Sisanya masih kecil-kecil. Memang kita akui, misalnya dinas pendidikan, memang banyak asetnya, perlu waktu," ujarnya.

(Baca Juga: Pemprov DKI tak Izin BPN Saat Beli Tanah Sendiri)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement