REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengaku ada aliran dana Rp 9,6 miliar sebagai uang terima kasih atas pembelian lahan tersebut. Tetapi, ia mengaku tidak menerima uang tersebut.
Menurut pengakuannya, uang tersebut langsung dilaporkan kepada KPK. "Laporan dari staf ada dana," kata Ika di Jakarta, Kamis (30/6).
Karena curiga, kata dia, Ika pun melaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Saya lapor ke Pak Gubernur. Beliau mengarahkan untuk lapor dan diserahkan ke KPK," ucap dia.
Sebelumnya Ika mengakui tidak berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat membeli lahan milik Pemprov DKI untuk Rusun Cengkareng Barat. Ika juga tidak berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum membeli lahan. Koordinasi baru dilakukan usai pembelian.
"Saat pembelian memang ngga ada (koordinasi). Setelah ketemu itu baru kita konfirmasi," ujarnya di Jakarta, Rabu Kamis (30/6).
Meski begitu, ia mengklaim pembelian lahan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ika pun membantah dinas yang dipimpinnya melakukan penyelewengan pembelian.
(Baca Juga: Pemprov DKI tak Izin BPN Saat Beli Tanah Sendiri)