REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Truk dan kendaraan angkutan barang tampak mendominasi jalan tol Jakarta Cikampek. Sesuai instruksi Kementerian Perhubungan RI, kendaraan angkutan barang tidak boleh beroperasi mulai H-5 lebaran.
Berdasar pantauan Republika.co.id, Kamis (30/6), mulai dari GT Cikarang Utama Tol Jakarta-Cikampek, kendaraan angkutan barang berupa truk-truk besar tampak mendominasi mengalahkan jumlah mobil pribadi.
Rata-rata truk tersebut membawa barang kebutuhan logistik. Mereka mengejar target sebelum larangan pengoperasian angkutan barang diterapkan pada Jumat (1/7) esok hari.
Kementerian Perhubungan menginstruksikan penghentian pengoperasian kendaraan angkutan barang pada masa lebaran 2016 dalam rangka mewujudkan kelancaran dan ketertiban prnyelenggaraan lalu lintas angkutan lebaran tahun 2016.
Baca juga, Menhub Jonan: Sepeda Motor Tantangan Mudik Terbesar.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No 22 Tahun 2016 tentang pengaturan lalu lintas, larangan pengoperasian angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan lebaran 2016, huruf 5.
Mulai tanggal 1 Juli 2016 (H-5) pukul 00.00 sampai dengan 10 Juli (H+3) pukul 24.00 kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi. Kecuali, kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM) dan logistik.