REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pihak berwenang Malaysia pada Kamis (30/6), mendakwa seorang pemimpin senior oposisi federal dengan dua tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Namun kritikus pemerintah melihat langkah ini sebagai tindakan keras pada mereka yang menentang Perdana Menteri Najib Razak.
Sekretaris Jenderal Democratic Acton Party (DAP) Lim Guan Eng yang juga memimpin oposisi di Penang, didakwa menyalahgunakan posisinya terkait kesepakatan tanah dan pembelian sebuah bungalow di bawah harga pasar. Lim mengaku tak bersalah atas kedua tuduhan itu. Ia memberikan jaminan satu juta ringgit dan diminta melapor ke pengadilan tinggi dua hari sebelum pergi ke luar negeri.
Para pemimpin dari oposisi Pakatan Harapan mengutuk dakwaan terhadap Lim. Pemimpin Senior DAP Lim Kit Siang mengatakan, itu merupakan upaya terbaru untuk menghancurkan oposisi dan mempertahankan posisi Najib.
Wakil Presiden People's Justice Party (PKR) Azmin Ali yang juga dari kubu oposisi mengkritik tindakan cepat dalam penanganan kasus Lim. Sementara itu Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan ppenyelidikan terhadap Lim telah dimulai setelah adanya laporan penyalahgunaan posisinya.
Baca juga: Prancis Ingin Bahasa Inggris 'Ditendang' dari Eropa