REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lirik lagu 'Lelaki Kerdus' yang saat ini ramai beredar di media sosial sangat tidak pantas dinyanyikan oleh seorang anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan tema lagu tersebut tidak memiliki nilai edukasi dan keadaban.
"Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak. Apalagi ada bahasa yang kasar," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut Niam, si pencipta lagu, produser, dan pihak terkait dengan produksi lagi tersebut jelas melakukan eksploitasi terhadap anak dan perlakuan salah terhadap anak. Pihak-pihak tersebut juga dinilai tidak memiliki sensitifitas dan komitmen perlindungan anak serta melanggar etika, kesusilaan dan kesopanan. (Baca: Pemerintah Surati Youtube Blokir Video 'Lelaki Kardus')
KPAI telah mengambil langkah melakukan klarifikasi. Lirik lagu itu diciptakan dari kisah nyata seorang ibu dan anaknya di Bangkalan, Madura. Si ibu dan anaknya trauma sampai tak bisa berbicara. KPAI meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk melakukan rehabilitasi kepada anak tersebut yang mengalami trauma psikis akibat ayah yang tidak bertanggungjawab. "Ayahnya dan istri keduanya meninggalkan anak tersebut dan sekarang ada di Bali," ujar Niam.
Lagu berjudul 'Lelaki Kerdus' saat ini menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya lagu tersebut bertema dewasa dan terdapat kata-kata kasar di dalamnya.
Lebih memprihatinkan, lagu tersebut dinyanyikan oleh seorang gadis cilik berinisial NRR. Lagu tersebut bercerita tentang ayah yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ayah dari si anak tersebut pun selingkuh dari sang istri.