Kamis 30 Jun 2016 20:32 WIB

Wanita Pengedar Pil 'Jin' Ditangkap di Banjarmasin

Zenith Charnophen
Foto: www.pom.go.id
Zenith Charnophen

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Seorang wanita ditangkap karena menjual obat daftar G jenis charnoven produksi Zenith atau biasa dikenal dengan sebutan pil 'Jin' dalam razia di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Wanita penjual Zenith itu ditangkap saat berada di warung di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik Melalui Kasubag Humas IPTU Agus Winartono di Kandangan, Kamis (30/6).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penjual obat sediaan farmasi tanpa izin itu dilakukan pada Selasa (28/6) Pukul 20.30 Wita. Untuk pelaku diketahui bernama Normilawati (31) yang berprofesi sebagai pedagang sayur yang memiliki bisnis sampingan menjual Zenith.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku didapati pelaku membuang obat jenis Charnoven sebanyak satu keping namun sempat terlihat petugas.

Setelah di interograsi obat Charnoven tersebut ternyata merupakan sisa obat yang dibeli tersangka sebanyak satu boks pada hari Sabtu 25 Juni 2016, untuk dijual kembali di desanya. "Kami amankan barang bukti satu keping obat Charnoven dan uang tunai sebanyak Rp 280 ribu yang diduga uang hasil penjual obat tersebut," tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut karena perbuatannya melanggar UU Kesehatan. Kegiatan penangkapan itu dipimpin oleh Kapolsek Padang Batung Ipda Pol Tugiyana beserta anggota Polsek Padang Batung dibantu oleh anggota Sat Intelkam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement