REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islamic Development Bank (IDB) bersepakat membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) untuk mengembangkan sistem keuangan inklusi Syariah di Desa. Rencananya, kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Direktur IDB Dr. Muhammad Ali Al Madani.
Demikian disampaikan Menteri Desa Marwan Jafar usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur IDB di Arab Saudi, Kamis (30/6) waktu setempat. Rencananya MoU antara Kemendesa dengan IDB akan dilakukan di Jakarta pada awal Agustus nanti.
Marwan menjelaskan ada tiga hal yang ditawarkan IDB untuk dikerjasamakan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Yaitu zakat, wakaf, mikro finansial atau keuangan inklusi syariah. Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di perdesaan," ujar Marwan.
Menurut Marwan, Presiden Direktur IDB mengaku sangat senang bisa bekerjasama untuk yang pertama kalinya dengan Kemendesa. "Semuanya didedikasikan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi di perdesaan," ujarnya.
Marwan menambahkan, Kemendesa dan IDB mempunyai semangat dan ruh yang sama dalam mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat terutama di pedesaan. "Melalui tiga agenda IDB --zakat, wakaf, dan micro financial, banyak yang akan bisa dilakukan kedepan," katanya.
Sistem keuangan inklusi Syariah, menurut Marwan, bisa menjadi senjata yang ampuh dalam mengatasi masalah kesejahteraan maupun kemiskinan serta kesenjangan sosial yang saat ini terlihat jelas di kawasan perdesaan.
"Kesejahteraan bisa didapatkan dengan membuka akses keuangan dan industri yang menjadi inklusif, tidak hanya memudahkan pemerintah pusat saja, namun juga pemerintah daerah. Untuk itu dibutuhkan konsep Islamic micro finance," ujar Menteri Marwan.