Jumat 01 Jul 2016 16:22 WIB

JK: Evaluasi Sistem Peradilan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, untuk mencegah terjadinya kembali kasus korupsi dan suap pun perlu dilakukan evaluasi keseluruhan terhadap sistem peradilan.

"Seluruh sistem peradilan kita tentu perlu dievaluasi, karena kelihatannya kasus di Jakarta Utara, kasus di Jakarta Pusat, kasus di Bandung dan titik simpulnya sepertinya di panitera. Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas kemana-mana. Jadi perlu suatu perbaikan sistem secara keseluruhan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/7).

Lebih lanjut, JK mengatakan, evaluasi juga perlu dilakukan di sistem internal peradilan serta di sistem hukum, baik di kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian. Ia menilai banyaknya kasus yang melibatkan panitera menunjukan selama ini panitera luput dari pengawasan. "Tapi kalau perkara titik simpulnya di panitera. Selama ini panitera kan kurang diperhatikan bisa juga," kata dia.

JK mengatakan, usulan perbaikan sistem administrasi dalam sistem hukum pun juga disampaikan oleh Komisi Yudisial serta KPK. "Kita terima banyak usulan dari KY, KPK sendiri, usulan itu jadi perhatian kita semua. Karena ini masuk ke UU perbaikan sistem nasional ini," tutup JK.

Seperti diketahui, penangkapan panitera berinisial S yang merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini menambah daftar panjang kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di institusi peradilan. S ditangkap tangan KPK berkaitan dengan penanganan perkara perdata di PN Jakpus.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Panitera Pengganti Jakarta Utara Rohadi dan juga PN Jakpus, dan Pengadilan Tipikor Bengkulu yang juga tersangkut kasus suap. Selain itu, tangkap tangan kali ini juga merupakan OTT kedua dalam dua hari berturut-turut, dimana pada Selasa (28/6) malam, KPK juga menangkap tangan lima orang terkait suap. Satu di antaranya Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement