Jumat 01 Jul 2016 22:01 WIB

Alhamdulillah, Panglima TNI Bolehkan Jilbab untuk Prajurit

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI AD berjilbab.
Foto: Ist
Prajurit TNI AD berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilahkan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab. “Jadi begini, jilbab itu bulan puasa jadi pada pakai. Kalau mau gunakan ya gunakan saja,” kata Gatot di Kantor Menkopolhukam, Jumat (1/7).

Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya pascabulan ramadhan. Namun, Gatot tidak menyebut secara rinci mengenai aturannya. “Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang kan. Boleh, saya gak larang,” kata Gatot.

Jilbab di kalangan anggota wanita TNI merupakan yang pertama.  Pada tahun lalu, saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah   mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Tapi aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh. "Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Moeldoko waktu itu.

Sedangkan pada Mei 2015 lalu, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab. Kini para polwan sudah boleh mengenakan jilbab tanpa ada halangan lagi.