REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Agung Topena Gayus Lumbuun berharap Mahkamah Agung (MA) segera melakukan pembenahan dan merombak pimpinan di semua jajaran pengadilan. Sebab, muncul lagi kasus operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada panitera pengadilan.
Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan sebab pengadilan menjadi penentu keadilan di negara hukum.
“MA harus memilih orang yang profesional, kredibel dan tegas, dengan kata lain harus rombak dan evaluasi ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan pimpinan MA,” ujar Gayus Lumbuun dihubungi wartawan, Jumat (1/7).
Menurut Gayus, sudah saatnya MA mencegah lebih jauh terjadinya penyimpangan di wilayah kerjanya. Kalau MA tidak bisa melakukan pembenahan dengan merombak pimpinan di semua jajaran pengadilan, Presiden Joko Widodo harus turun tangan. Sebab, jajaran pengadilan membutuhkan orang-orang yang mampu memimpin petugas-petugas yang ada di wilayah kerjanya.
“Presiden sebagai kepala Negara yang harus bertindak menyelamatkan peradilan yang tidak ada hentinya dengan perilaku kejahatan sebagai bentuk mafia peradilan yang akhirnya mengancam keselamatan negara,” kata Gayus.
Gayus juga menyebut MA harus bertanggung jawab dan mengakui gagal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran pengadilan di bawahnya. Dia menambahkan selama ini MA mengatakan perbuatan petugas yang terkena OTT KPK disebut oknum. Padahal, dalam pengadilan tindak pidana korupsi disebutkan rekaman yang menyebut nama-nama pejabat-pejabat MA yang terlibat.
“Sebagai pertanggungjawaban terhadap semakin carut-marutnya pelaksanaan kinerja peradilan yang hampir merata terjadi di wilayah Indonesia,” ujar dia.