Sabtu 02 Jul 2016 04:39 WIB

Kardinal Prancis Tangguhkan Empat Pendeta Paedofil

Kardinal Katolik Philippe Barbarin dari Prancis yang dituduh menutupi pelecehan seksual anak oleh pastur meminta maaf kepada korban saat misa.
Foto: ERIC CABANIS / AFP
Kardinal Katolik Philippe Barbarin dari Prancis yang dituduh menutupi pelecehan seksual anak oleh pastur meminta maaf kepada korban saat misa.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kardinal Katolik Roma Keuskupan Agung Lyon menangguhkan empat pendeta yang dituduh melakukan tindakan paedofilia dan mengatakan kasus mereka telah diketahui otoritas pengadilan setempat.

Kardinal Philippe Barbarin, Jumat (1/7), mengatakan empat pendeta tersebut bekerja di keuskupan Lyon, Prancis tengah. Namun enggan memaparkan keterangan lebih lanjut.

Keempat pendeta itu, menurut dia, adalah objek dengan penilaian khusus tanpa menjelaskan seberapa jauh keterlibatan mereka. Gereja Katolik Roma dalam 20 tahun terakhir diguncang sejumlah skandal kekerasan seksual yang melibatkan pendeta di sejumlah negara, termasuk Prancis.

Pada awal Juni, polisi menginterogasi Kardinal Barbarin selama lebih dari 10 jam terkait tindakan paedofilia pendeta Bernard Preynant yang dilakukan pada awal 1990-an dan alasan mengapa hal tersebut tidak dilaporkan kepada otoritas hukum.

Pihak berwenang menempatkan Preynant dalam investigasi hukum pada Januari atas dugaan melakukan kekerasan seksual kepada beberapa anak laki-laki pada 1991. Kuasa hukum Preynant mengatakan Preynant mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut dan telah dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan.

Beberapa korban dugaan kekerasan seksual telah melaporkan Kardinal Barbarian yang dinilai lalai tidak melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang dan melakukan pembiaran kepada pendeta yang dituduh. Kardinal Barbarin menolak mengakui melakukan kesalahan, tetapi pada April lalu ia mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan dan penunjukan beberapa pendeta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement