Sabtu 02 Jul 2016 19:32 WIB

Pradi Sidak Peredaran Barang tak Layak di Supermarket

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Walikota Depok Idris Abdul Shomad dan Wakil Walikota Depok  Pradi Supriatna
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Idris Abdul Shomad dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Wali kota Depok, Pradi Supriatna, melakukan Sidak Barang Kedaluwarsa di dua Supermarket Superindo dan Giant di Cinere, Depok, Sabtu (2/7). Saat sidak, Pradi didampingi petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang membawa lengkap alat uji sampel untuk menguji langsung beberapa makanan yang diduga mengandung formalin dan pewarna.

"Ini upaya mencegah maraknya peredaran barang yang sudah tidak layak menjelang lebaran," kata Pradi.

Beberapa makanan yang diuji antara lain tahu pong, bakso ikan, minuman rumput laut katoni, dan makanan dalam kemasan untuk diperiksa tanggal kadaluarsanya.

Berdasarkan hasil uji sampel tersebut, tidak ditemukan adanya kandungan formalin, borak, atau pewarna tekstil. "Semua hasil tes negatif, Alhamdulillah warga Depok bisa mengonsumsi makanan yang berasal dari Supermarket ini dengan rasa aman," terang Pradi

Dia juga mengimbau kepada para konsumen agar jeli memilih barang sebelum membeli karena barang yang terlihat bersih belum tentu aman.

"Walaupun sudah masuk supermarket, kita harus tetap waspada. Tidak ada yang bisa menjamin makanan ini sehat kecuali proteksi dari diri kita sendiri. Barang dalam kemasan yang bagus belum tentu aman, cek selalu tanggal kadaluarsa dan kandungan yang ada di dalamnya," kata Pradi.

Lanjut Pradi, sebaiknya produsen juga melakukan uji kelayakan makanan yang diproduksi sebelum mengedarkannya. Hal tersebut untuk meminimalisasi kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement