REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Cosmas Batubara angkat bicara soal dihentikannya pembangunan reklamasi Pulau G. Ia menyatakan tidak ada pelanggaran berat dalam reklamasi Pulau G di pantai Utara Jakarta seperti diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait rekomendasi terhadap proyek ini.
"Sebagai perusahaan Tbk (terbuka) kami bekerja secara profesional dengan melibatkan konsultan dan kontraktor yang telah diakui dan memiliki pengalaman untuk melakukan reklamasi," kata Cosmas di Jakarta, Sabtu (2/7).
Cosmas mengatakan reklamasi Pulau G menggunakan konsultan Royal Haskoning DHV yang memiliki pengalaman lebih dari 135 tahun diberbagai negara, serta kontraktor joint operation Boskalis -Van Oord (JOBVO) asal Belanda yang juga memiliki pengalaman internasional lebih dari 100 tahun, salah satu karyanya adalah proyek Palm Jumairah di Dubai.
Wakil Direktur APLN, Indra Widjaja Antono mengatakan APLN melalui anak usaha PT Muara Wisesa Samudra selaku pemegang izin reklamasi, memiliki itikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan mengikuti segala peraturan yang berlaku.
"Sampai saat ini baik APLN maupun anak usaha terkait untuk reklamasi yakni PT Kencana Unggul Sukses (KUS) mapun PT Muara Wisesa Samudra (MWS) belum menerima surat pencabutan izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI melalui SK Gubernur No. 2238 tahun 2014," kata Indra.
Indra menyampaikan sebelum melaksanakan pekerjaan reklamasi, konsultan telah melakukan survei lapangan melalui berbagai metode. Di antaranya batimetri, pinger, soil test. Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan adanya kabel listrik, pipa gas, atau benda logam lainnya di dalam area konsesi Pulau G.
Namun, ia mengakui memang di area tersebut dilewati pipa gas milik PLN, tetapi setelah melalui kajian dengan Pemprov DKI, lokasi pembangunan Pulau G 75 meter dari keberadaan pipa. "Kemudian untuk jalur pelayaran nelayan bentuk Pulau G juga dirancang sedemikian rupa sehingga tidak akan mengganggu, dengan dibuatkan kanal selebar 300 meter," jelas Indra.