REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Indra Widjaja Antono mengklaim, sejak dijalankan proses reklamasi sekitar 15 tahun lalu, tidak ditemukan biota laut di area reklamasi Pulau G. Hal ini diperkuat dengan hasil soil test yang menunjukkan kandungan tanah di dasar laut berupa lumpur hitam yang sudah terpapar polusi.
Sementara Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Cosmas Batubara membantah apabila dianggap pembangunan pulau G ini ugal-ugalan. "Sebagai perusahaan publik kami punya integritas karena setiap apa yang telah dikerjakan akan diaudit serta harus dipublikasikan secara transparan," kata Cosmas di Jakarta, Sabtu (2/7).
Menurut Cosmas pemerintah harus memberikan kepastian berusaha apabila ingin menarik investasi asing ke Indonesia diantaranya dengan memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang sama. "Kalau memang ada kekurangan sebaiknya diberitahukan kepada kami maka segera diperbaiki, bukan kemudian pembangunan dihentikan," ujar Cosmas.
Direktur Utama MWS, Halim Kumala menapik jika pembangunan Pulau G dilaksanakan secara ugal-ugalan. "Kontraktor kami berkerja sangat profesional menggunakan teknologi terkini untuk melakukan reklamasi," kata dia.
"Kami," ujar Halim melanjutkan, "melakukan penimbunan tidak sekaligus tetapi selapis demi selapis sehingga lumpur di dasar laut tidak akan berhamburan."
Halim juga mengatakan MWS juga telah menyelesaikan seluruh persyaratan mengenai fasum dan fasos sebagai persyaratan proyek ini diantaranya dengan menyelesaikan pembangunan empat tower Rusun di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat serta seluruhnya telah ditempati.
(Baca Juga: Proyek Pulau G Hentikan, Ini kata Presdir Agung Podomoro)