Ahad 03 Jul 2016 18:22 WIB

Supaya Resmi, TNI Susun Aturan Jilbab Bagi Prajurit Wanita

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI AD berjilbab.
Foto: Ist
Prajurit TNI AD berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  TNI tengah menggodok aturan tertulis soal diperbolehkannya anggota wanita TNI AD (Kowad) mengenakan jilbab.  

“(Aturan tertulis) sedang dibicarakan dengan angkatan, tapi secara lisan kan sudah sampaikan Panglima. Sebenarnya juga kita sudah mulai, di Aceh juga sudah ada contoh, kalau udah kan itu artinya boleh,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/7).

Menurutnya, aturan tertulis tersebut kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing angkatan. Karena, aturan tersebut sekaligus mengatur tata cara pemakaian jilbab dalam seragam dinas tentara perempuan.

“Misalnya gini, kalau pada saat dinas harian, pakaiannya apa, tutup kepalanya kayak gimana, upacara gimana, dinas lapangan gimana, itu akan ditindaklanjuti dengan masukan masing-masing angkatan di dalam TNI,” ujar Tatang.