REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan dan Polri sudah memetakan titik-titik rawan kemacetan pada arus balik Lebaran nanti. Salah satu titik yang diprediksi bakal padat adalah gerbang tol Cikarang Utama menuju Jakarta. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Puji Hartanto menjelaskan nantinya bakal ada pengalihan arus kendaraan sebelum memasuki Cikarang Utama.
Pengalihan arus akan dilakukan dengan mengalihkan kendaraan pengguna tol untuk keluar melalui gerbang tol Karawang Timur dan Barat yang lokasinya terletak sebelum Gerbang Tol Cikarang Utama.
"Karena, memang jalur tol itu merupakan salah satu idola, sehingga dengan terkumpulnya nanti di pintu tol Cikarang Utama, ini yang harus jadi konsentrasi. Maka lebih awal untuk melakukan pengalihan arus apabila terjadi sudah terlalu panjang antrean untuk masuk tol Cikarang Utama," ujar Puji, Selasa (5/7).
Meski begitu, Puji menyadari pengalihan arus ini akan berujung pada padatnya arus kendaraan yang melalui dalam Kota Bekasi. Namun, ia menegaskan, pihak kepolisian sudah memiliki rencana rekayasa lalu lintas untuk memastikan arus tetap berjalan baik.
"Saya rasa, bagaimana kita, prediksi-prediksi itu kita antisipasi dengan tepat. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan masalah penumpukan yang terlalu panjang," ujarnya.
Ia juga mengimbau pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan kembali ke Jakarta setelah berlebaran di kampung halaman untuk tidak melakukan perjalanan di malam hari. Bahkan, Kemenhub berencana melarang sepeda motor beroperasi pada malam hari selama arus balik nanti apabila angka kecelakaan justru tercatat meningkat.
Puji menjelaskan, ide muncul untuk mengantisipasi angka kecelakaan kalau semakin meningkat. Hingga H-1 Lebaran tercatat telah terjadi 856 kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun 25 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 1.022 kecelakaan lalu lintas. Dari angka sebesar itu, Korlantas Polri menyebutkan bahwa kendaraan roda dua masih mendominasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Namun ide itu situasional saja. Kalau hasil evaluasi nanti seperti itu, ya dilarang. Berkaca pada kejadian supir bus ngantuk saat arus mudik dan dia ngebut. Dan saat mengendarai dia udah capek, makanya kepala terminal di setiap daerah harus lebih perhatikan pengemudi," ujar Puji.