REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Agung Al Azhar menerima zakat maal sebesar Rp 18 miliar yang diberikan oleh umat muslim. Zakat tersebut akan disalurkan pada pihak yang membutuhkan setelah Lebaran atau Idul Fitri 1437 Hijriah
Ketua Urusan Rumah Tangga Masjid Agung Al Azhar Yahya mengatakan penerimaan zakat maal dilakukan sejak awal Ramadhan yakni 6 Juni 2016 dan berakhir pada hari Rabu (6/7). Ia mengatakan pengelola masjid membutuhkan waktu untuk menyeleksi dan menentukan pihak yang berhak menerima zakat itu.
"Kemungkinan kita serahkan 2-3 bulan mendatang," ujar Yahya, Rabu (6/7).
.
Dia mengatakan zakat maal itu akan didistribusikan kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan. Namun, lembaga-lembaga yang membutuhkan seperti panti asuhan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada pihak masjid untuk memperoleh penyaluran zakat maal itu.
"Setiap tahun ada pengajuan proposal, dari situ akan kita pelajari dan seleksi untuk pemberian uang," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengutamakan lembaga dengan keorganisasian yang baik dan akan menyalurkan zakat itu sesuai dengan kebutuhan lembaga dan ketersediaan dana.
"Pastinya lembaga yang dikelola dengan baik dan kami mengutamakan lembaga yang berada di wilayah yang terdekat dengan masjid, bisa Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok bisa saja," ujarnya.