REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat liburan Natal 2015, Korlantas Polri mengatakan kemacetan parah terjadi akibat belum berfungsinya tol Brebes. Faktanya, begitu tol Brebes berfungsi, kemacetan pada masa mudik 2016 justru semakin parah.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Korlantas Polri maupun Polda Jateng tidak mampu melakukan rekayasa lalu lintas mudik dengan maksimal, akibatnya terjadi stagnasi hingga 25 jam. Kasus ini menjadi catatan hitam bagi karir Kapolri Jenderal Badroddin Haiti.
"Mudik 2016 menjadi catatan hitam bagi Jenderal Haiti menjelang lengser sebagai Kapolri. 'Jalur neraka' yang terjadi di Brebes menunjukkan betapa buruknya rekayasa lalu lintas yang dilakukan jajaran Polda Jateng maupun Korlantas Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (7/7).
IPW mencatat kemacetan parah di jalur Pantura ini dua kali terjadi di era Kapolri Haiti. Pertama menjelang libur Natal 2015, dan kedua saat mudik Lebaran 2016. Di libur Natal 2015, ketidakmampuan dalam merekayasa lalu lintas ini terjadi saat Korlantas Polri dipimpin Irjen Condro Kirono. Lalu, di mudik Lebaran 'jalur neraka' Brebes terjadi saat Kapolda Jateng dipimpin Irjen Condro Kirono.
Dua hari setelah kemacetan parah di libur Natal 2015, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengundurkan diri, karena malu dan merasa bertanggung jawab.
"Lalu, siapakah yang akan mundur dengan kemacetan parah di mudik Lebaran 2016 ini, apakah Kakorlantas Polri atau Kapolda Jateng. Kita tunggu saja," ujarnya. Menurut IPW, kemacetan lalu lintas di mudik Lebaran 2016 ini paling parah dan melelahkan dibandingkan musim mudik sebelumnya.
Akibat 'jalur neraka' Brebes, pemudik kehabisan bensin di tol, kelaparan tidak ada penjual makanan, kebelet tidak ada toilet, terjebak kemacetan lebih dari 25 jam di jalur yang sama. Jarak tempuh dari Cirebon ke Ungaran Semarang mencapai 35 jam. Pintu Tol Brebes Timur menjadi 'pusat neraka' bagi pemudik.
IPW berharap Kapolri baru Tito Karnavian mengevaluasi dan mencermati kasus ini agar kemacetan parah di jalur tersebut bisa diminimalisir dengan rekayasa lalu lintas yang dirancang Korlantas maupun Polda Jateng, sehingga kasus yang sama tidak terulang.