Kamis 07 Jul 2016 22:15 WIB

Ini Penyakit yang Membuat Ketua KPU Meninggal Dunia

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat launching Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara on-line di Media Center KPU, di Jakarta, Kamis (9/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat launching Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara on-line di Media Center KPU, di Jakarta, Kamis (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Kamis malam, membenarkan telah mendapatkan informasi Ketua KPU Pusat itu telah meninggal dunia.

Dia mengaku selama ini Husni tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.

"Selama ini saya dan teman-teman tidak melihat beliau sakit, hanya memang beberapa kali menjalani terapi pijat kesehatan. Ada infeksi yang sudah menyebar di tubuhnya, untuk lebih jelasnya saya belum tahu karena belum bertemu dengan pihak keluarga," kata Hadar dalam perjalanan ke RSPP itu pula.

Husni diketahui sempat menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi, dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS ini pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.

Husni lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975, dan pernah menjadi Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Husni sejak muda aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas.

(Baca Juga: Innalillahi Ketua KPU Husni Kamil Manik Meninggal Dunia)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement