Kamis 07 Jul 2016 22:19 WIB

Jenazah Husni Kamil Manik akan Disemayamkan di Kantor KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meninggal dunia pada Kamis (7/7) malam. Rencananya jenazah Husni Kamil akan disemayamkan di Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (8/7).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan malam ini jenazah akan dibawa pulang ke rumah duka di Pejaten untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

"Malam ini jenazah beliau akan dibawa pulang ke rumah, untuk besok rencananya akan disemayamkan di (Kantor) KPU. Kami belum tahu apakah akan dimakamkan di Jakarta atau Sumatera," katanya di Jakarta.

Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.

"Selama ini saya dan teman-teman tidak melihat beliau sakit, hanya memang beberapa kali menjalani terapi pijat kesehatan. Ada infeksi yang sudah menyebar di tubuhnya, untuk lebih jelasnya saya belum tahu karena belum bertemu dengan pihak keluarga," kata Hadar dalam perjalanannya ke RSPP, Kamis malam.

Husni menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.

Husni lahir di medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003 - 2008 dan 2008 - 2013. Husni muda aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement