REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah almarhum Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta pada Jumat (8/7).
"Almarhum akan dimakamkan di TPU Jeruk Purut besok pagi," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di rumah duka almarhum di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Jakarta, Jumat (8/7).
Hadar menuturkan, almarhum akan dimakamkan selepas ibadah Shalat Jumat. Dari diskusi pihak keluarga, almarhum juga rencananya juga akan dishalatkan di Masjid Komplek Polri di kawasan Pejaten, Jakarta. "Dishalatkan jam 11.00 WIB, tapi didahului upacara penghormatan sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Hadar.
Hadar menuturkan, pelaksanaan upacara penghormatan untuk almarhum juga akan dilaksanakan di kediaman almarhum. Semula diketahui, upacara penghormatan untuk almarhum akan dilakukan di Kantor KPU, namun karena beberapa hal urung dilakukan. "Lokasi di KPU tidak memungkinkan, jadi sepertinya tidak dilakukan di sana," ujarnya.
Diketahui, Ketua Husni Kamil menghembuskan nafas terakhir Kamis (7/7) malam pukul 21.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Almarhum diketahui masuk RSPP sejak Rabu (6/7) atau bertepatan Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah karena diduga mengalami infeksi sistemik di badannya.