REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik meninggal dunia Kamis (7/7) malam. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, sekitar pukul 21.03 WIB.
Kepergian pria kelahiran Medan, 18 Juli 1975 ini pun mengejutkan semua pihak, mengingat Husni diketahui tidak pernah memiliki riwayat penyakit apapun, seperti disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. "Selama ini tidak ada yang serius," ujar Hadar di rumah duka almarhum di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Jakarta, Jumat (8/7) diilni hari.
Meski begitu, Hadar menuturkan pada beberapa minggu terakhir di bulan Ramadhan ini, ada sejumlah keluhan dari Almarhum terkait kesehatannnya. Hal itu pun diketahui saat almarhum harus izin dari kegiatannya sebagai Ketua KPU.
"Bulan puasa ini ada beberapa keluhan, permohonan izin dari Pak Husni, beliau sms mohon maaf telat harus ke RS. Mohon maaf telat karena tak enak badan, itu minggu-minggu terakhir," ujar Hadar.
Namun kata Hadar, keluhan tersebut kemudian tidak menjadi pembicaraan lebih lanjut oleh rekan-rekan komisioner lainnya. "Kami pikir biasa saja kayak kami kadang kami sakit. Jadi tak kami tanyakan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menambahkan, di minggu terakhir puasa almarhum juga diketahui nampak seperti kelelahan. "Beberapa kali Pak Ketua seperti kelelahan, tapi saat ditanya beliau soal kesehatannya, beliau katakan sudah di terapi pijit," tutur Hadar. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.