REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menurut rencana akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta pada Jumat (8/7) siang. Berdasarkan informasi dari Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat dinihari, jenazah almarhum tidak jadi disemayamkan di Kantor KPU Pusat Jakarta.
Upacara penghormatan terakhir kepada jenazah Ketua KPU akan dilangsungkan di rumah duka di Jalan Siaga Raya Nomor 23A Pejaten Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten. Di masjid Polri jenazah akan dishalatkan setelah ibadah Shalat Jumat. Selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.