REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak keluarga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meminta permohonan maaf atas kesalahan Husni selama hidup. Husni meninggal dunia pada Kamis (7/7) malam karena sakit.
"Saya sebagai abang kandungnya kiranya dapat memaafkan adik saya ini. Mungkin ada kata yang kurang berkenan, bahasa tubuh yang kurang berkenan," kata Hamdan kakak Husni di kediaman rumah duka di Jalan Siaga Raya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Ia juga mengatakan, agar semua pihak yang memiliki masalah utang piutang dengan Husni untuk menyampaikan kepada pihak keluarga, sehingga dapat diselesaikan.
"Kami akan selesaikan utang itu dengan bukti-bukti supaya kami bisa selesaikan kami harap itu bisa disampaikan setelah almarhum kita hantarkan ini," kata pihak keluarga.
Baca juga: Ucapan Belasungkawa untuk Husni Kamil Mengalir di Twitter
Husni Kamil Manik meninggal dunia pada Kamis (7/7) malam, sekitar pukul 21.10 WIB. Husni meninggal dunia karena sakit, setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan.
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 ini merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum sejak 12 April 2012. Sebelumnya ia merupakan komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2008.
Husni menempuh pendidikan dari SD hingga MTsN di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Setelah lulus dari MAN I Medan, ia masuk ke Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun tahun 1994.
Husni juga aktif di Nahdhatul Ulama dan menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Wilayah Nahdhatul Ulama Sumatra Barat periode 2010-2015.