Jumat 08 Jul 2016 16:05 WIB

KPU Segera Tentukan Pengganti Husni Kamil

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi komisioner KPU Hadar Nafis Gumay
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi komisioner KPU Hadar Nafis Gumay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --‎ Setelah ditinggal Husni Kamil Malik, posisi Ketua KPU menjadi kosong. Kini jumlah Komisioner KPU ada 6 orang. KPU akan segera memilih siapa yang akan menggantikan posisi Husni Kamil sebagai Ketua.

Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay mengatakan, pemilihan Ketua KPU dan anggota komisioner sudah dijelaskan dalam Undang-Undang. Posisi Husni Kamil akan diputuskan dalam rapat pleno Komisioner KPU dengan memilih diantara 6 anggota komisioner.

"Sebagai ketua, ya diantara kami saja rapat menentukannya," kata Hadar di Jakarta, Jumat (8/7).

Mekanisme pemilihan Ketua KPU dilakukan dengan musyawarah. Sebab, tujuannya adalah untuk konsolidasi. Selain itu, KPU masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan kedepan sehingga pemilihan hanya dilakukan secara internal.