REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas X-Ray Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten mengamankan dua penumpang pesawat Batik Air diduga terkait kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu.
"Telah diamankan dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Makassar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Sabtu (9/7).
Kombes Awi menjelaskan kronologis kejadian berawal saat petugas X-Ray Terminal 1C Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soetta mencurigai dua penumpang Batik Air Nomor Penerbangan ID-6182 tersebut pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas mencurigai terjadi kejanggalan saat kedua penumpang itu melintasi alat deteksi logam selanjutnya dilakukan pemeriksaan detail pada anggota tubuh.
"Ternyata ditemukan bungkusan yang diduga narkoba pada kedua tubuh penumpang itu berjumlah 10 bungkus," ujar Awi.
Selanjutnya, petugas bandara menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti narkoba ke petugas piket Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut.