Ahad 10 Jul 2016 14:56 WIB

Polisi Kembali Bekuk Pembobol Rumah Kasubdit Intelkam Polda Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aparat polresta Medan kembali berhasil menangkap satu pelaku pembobol rumah Kasubdit IV Intelkam Polda Sumut AKBP Ahyan. Sebelumnya petugas telah berhasil menyergap satu orang tersangka pembobol yang berhasil membawa kabur mobil dan sejumlah barang berharga.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Gagah Suhendra alias Gegek alias Hendri (28), warga Jl Vanili, Perumnas Simalingkar, Medan.

"Tersangka diamankan tim gabungan Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Medan pada Sabtu (9/7) pagi," kata Fahrizal, Ahad (10/7).

Fahrizal mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp 1.750.000 hasil penjualan emas, dua ponsel, empat jam tangan dan tanda kewenangan. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Medan untuk diproses lebih lanjut.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial T," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pelaku tertangkap pada Jumat (8/7) malam. Naas, pelaku bernama Ramadhan Syahputra tewas pada Sabtu (9/7) dinihari, usai mendapatkan perawatan medis akibat baku tembak dengan polisi saat hendak ditangkap. Dua polisi juga tertembak dalam pergulatan dengan pelaku.

Rumah milik AKBP Akhyan di Jl Cinta Karya, Sari Rejo, Medan Polonia, dibobol maling, Kamis (7/7) malam. Dalam aksinya, pelaku membawa lari mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 70 A dan sejumlah barang berharga lain milik AKBP Ahyan.

Rumah tersebut disatroni maling saat penghuninya sedang mudik lebaran ke Bandar Lampung. Pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang masuk melalui pintu depan setelah merusak gembok gerbang rumah berwarna kuning tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement