REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua tahanan Kepolisian Resor Kota (Poltesta) Bandarlampung melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. Keduanya bernama Rudi dan Ester.
"Memang benar ada dua tahanan yang kabur inisial RH dan ES," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandar Lampung, Ahad (10/7).
Dia mengatakan, kaburnya dua tahanan ini diketahui dari teriakan tahanan yang lain, dengan memberitahukan anggota jaga bahwa ada yang kabur melalui plafon. Dari teriakan tahanan tersebut, anggota jaga pun langsung berlari mengejarnya dibantu oleh anggota polisi lain yang rumahnya berada di asrama Polresta Bandar Lampung.
"Satu tahanan inisial RH berhasil ditangkap berkat bantuan anggota yang rumahnya ada di asrama polresta," kata dia.
Sedangkan Ester masih dalam pengejaran anggota, keduanya melarikan diri dengan cara menjebol plafon lalu melompati tembok, setelah itu berpencar tidak satu arah. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada anggota jaga, jika dilihat berdasarkan proses pelarian tahanan tidak ada kesalahan.
"Kita belum bisa mengambil keputusan, tapi berdasarkan penjagaan mereka sudah sesuai prosedur," kata dia.
Kedua tahanan ini, merupakan tersangka kasus narkoba yang masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya sehingga dipenjara di rumah tahanan Polresta Bandarlampung. Berdasarkan data yang dihimpun, pelarian kedua tersangka pun sempat dilihat oleh warga yang rumahnya di belakang polresta.
"Kedua tahanan melompat tembok dan turun langsung mendarat di mobil yang ada di belakang rumah tahanan," kata Dedi warga Jalan S. Parman.
Kejadian tersebut pukul 13.45 WIB, pengejaran pun sempat dibantu warga dan anggota di asrama hingga salah satunya tertangkap.