REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan Wakil Perdana Menteri Inggris John Prescott mengutarakan pandangannya terkait Perang Irak 2003. Dia menilai perang tersebut sebagai tindakan ilegal yang melibatkan Inggris, yang pada waktu itu dipimpin oleh PM Tony Blair.
Prescott yang saat ini menjabat anggota Dewan Bangsawan Inggris, mengaku terus dihantui perasaan bersalah lantaran keputusan negaranya yang memilih ikut bergabung bersama AS untuk memerangi Irak 13 tahun lalu. Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai ‘bencana’ bagi Inggris.
“Tentara-tentara Inggris harus kehilangan nyawa, dan sebagian lagi mengalami cedera akibat perang yang mengatasnamakan negara mereka. Ada lagi 175 ribu warga sipil yang meninggal dunia karena langkah kami melengserkan Saddam Hussein,” tulis Prescott seperti dikutip Sunday Mirror, Ahad (10/7).
Prescott mengatakan, dia setuju dengan pernyataan mantan Sekjen PBB Kofi Annan yang menyebut invasi Irak oleh AS dan Inggris pada 2003 sebagai tindakan ilegal. Pria yang menjabat Wakil PM Inggris dari 1997–2007 itu pun menyampaikan permintaan maafnya kepada para korban Perang Irak, termasuk keluarga tentara Inggris yang meninggal dalam perang tersebut.
Tony Blair sebelumnya juga meminta maaf atas kesalahan yang dibuatnya selama menjadi PM Inggris. Namun demikian, ia tetap bersikeras bahwa keterlibatan Inggris dalam Perang Irak 2003 adalah keputusan politik yang benar.
Sekitar 150 ribu warga Irak tewas dalam enam tahun sejak pasukan Inggris dan Amerika menginvasi negeri itu. Kini, Irak terus-menerus terperosok di dalam kekacauan sosial politik yang menciptakan lahan subur bagi tumbuh kembangnya kelompok-kelompok militan seperti ISIS.