Senin 11 Jul 2016 17:21 WIB

9 PNS Pemkot Medan Bolos di Apel Perdana

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hari pertama kerja pasca cuti bersama dan libur panjang Lebaran, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Medan masih membolos. Dalam apel yang dilaksanakan SEnin (11/7) pukul 07.30 WIB tersebut, masih ada pegawai yang datang terlambat. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang datang 30 menit setelah apel dimulai. Mereka berlarian masuk ke belakang barisan.

Dari total 771 PNS di Sekretariat Daerah Pemkot Medan, tercatat yang mengikuti apel pagi ini berjumlah 704 orang. Sebanyak 46 PNS menjalankan dinas luar (melakukan sidak), 12 orang izin, dan sembilan orang tanpa keterangan.

Usai memimpin apel, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin mengaku mengapresiasi para PNS yang hadir hari ini. Bagi para pegawai yang tidak hadir, ia menegaskan, harus meminta izin dan dengan alasan yang jelas.

"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, saya harap dapat memberikan keterangan tertulis yang jelas," kata Eldin.

Ia menegaskan, sejumlah sanksi telah menanti para PNS yang tidak hadir. Jika alasan tersebut tidak jelas maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Eldin pun berharap, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Medan dapat kembali bekerja dengan semangat baru. Apalagi dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan publik.

"Bekerjalah dengan baik sesuai tupoksi masing-masing," kata Eldin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement