Selasa 12 Jul 2016 03:04 WIB

Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Solo Dimakamkan

Polisi membawa kantong berisi jenazah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7).  (Antara/Maulana Surya)
Polisi membawa kantong berisi jenazah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7). (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Jenazah pelaku bom bunuh diri di Mapolres Kota Surakarta Nur Rohman (31) warga RT 01 RW 12 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, dimakamkan di Polokarto Sukoharjo, Jateng, Senin (11/7).

Jenazah Nur Rohman setelah diserahkan ke pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang langsung dibawa pulang ke rumah duka di Sangkrah Solo.

Menurut Anis Priyo Anshori selaku kuasa hukum keluarga dari Tim Pengacara Muslim (TPM), pihak keluarga meminta kepada kepolisian agar barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara segera dikembalikan.

Menurut Anis barang yang disita antara lain handphone, uang dan surat wasiat.

"Keluarga minta barang-barang, itu, segera dikembalikan," kata Anis.

Menurut Lurah Sangkrah Singgih Bagjono, bahwa Nur Rohman telah meninggalkan keluarga rumahnya sudah satu tahun lamanya. Nur Rohman diketahui tiba-tiba muncul menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolresta.

Bahkan, Nur Rohman yang sebelumnya bekerja pedagang bakso keliling sempat menjadi Ketua RT dan kemudian mengundurkan diri.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement