Selasa 12 Jul 2016 11:07 WIB

Hari Ini, Menteri Pertahanan Tiga Negara Sepakati Patroli Bersama

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ilham
Patroli Maritim (Patmar)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Patroli Maritim (Patmar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Jendral Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Widodo mengatakan, pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia, Malaysia, dan Filipina akan menyepakati patroli terkordinasi. Kesepakatan itu akan dilakukan hari ini, Selasa (12/7), di Kuala Lumpur.

Widodo mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bertolak ke Kuala Lumpur, pagi tadi. Ryamizard langsung mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Malaysia dan Filipina untuk membahas secara detail terkait patroli terkordinasi antar tiga negara tersebut.

Widodo menyampaikan, pada pertemuan hari ini tak lagi hanya membahas konsep, tetapi kesepakatan dan teknis terkait patroli terkordinasi tersebut. Mulai dari jadwal latihan bersama, kesepakatan patroli wilayah dan mekanisme terkait operasi militer bersama.

"Hari ini rencananya merumuskan secara detail trilateral patroli terkoordinasi tiga negara. Nanti langsung ada kesepakatan hitam di atas putihnya," kata Widodo saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (12/7).

Widodo mengatakan, setelah ada kesepakatan hitam di atas putih tersebut dan mekanisme yang secara rigid terkait patroli bersama dan kesepakatan operasi, maka kedepan TNI bisa bekerja sama dengan Militer Malaysia dan Filipina untuk menjaga wilayah perbatasan.

Tak hanya itu, kesepakatan antar tiga negara tersebut juga akan membahas secara detail apa saja rencana yang akan dilakukan tiga negara apabila terjadi perompakan yang selama kurun waktu 2016 ini kerap terjadi. "Nanti juga dibahas persoalan itu, dan antisipasinya kedepan," kata Widodo.

Sebelumnya, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan, kerja sama dan operasi militer bersama tak bisa dilandasi dengan wacana dan izin secara lisan. Sebab menurut Gatot, persoalan militer merupakan persoalan kedaulatan negara.

Gatot memastikan tidak akan menerjunkan pasukan untuk operasi pembebasan sandera apabila antara Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina belum memiliki kesepakatan yang tertulis diatas kertas.

"Kalau hanya lisan saja ya tidak bisa. Harus ada kesepakatannya. Nanti dalam kesepakatan hitam di atas putih itu juga akan diatur mekanisme dan wewenangnya," ujar Gatot, Senin (11/7) di Kantor Menkopolhukam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement