REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), sepakat untuk menunjuk Hadar Nasif Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal beberapa waktu lalu. Penunjukan Hadar dilakukan dalam rapat pleno KPU, sebagai tindak lanjut rapat pleno pada Senin (11/7), yang mengamanatkan untuk memilih Plt Ketua KPU.