Rabu 13 Jul 2016 11:38 WIB

Cina: Keputusan Arbitrase tak Pengaruhi Kode Etik Laut Cina Selatan

Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.
Foto: Reuters
Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJIJNG -- Cina menyatakan keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina, tidak akan mempengaruhi proses konsultasi penyelesaian kesepakatan kode etik (Code of Conduct/CoC) untuk mengatasi sengketa Laut Cina Selatan.

Wakil Menteri Luar Negeri Cina Liu Zhenmin dalam jumpa wartawan di Beijing, Rabu (13/7), mengatakan Cina berkomitmen menciptakan stabilitas keamanan dan perdamaian di Laut Cina Selatan.

"Karena itu, Cina berharap keputusan Arbitrase Internasional tidak akan mempengaruhi proses konsultasi CoC. Begitu pun terhadap pelaksanaan Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration on the Conduct of Parties/DOC) Laut Cina Selatan," katanya.

Baca: Dubes Cina: Putusan Arbitrase Bisa Tingkatkan Konflik

Liu Zhenmin mengemukakan DoC telah disepakati pada 2002 dan ditandatangani Menteri Luar Negeri 10 negara ASEAN dan Cina. "Itu fakta yang harus dihormati semua pihak yang bersepakat, termasuk untuk komitmen menempuh jalur dialog secara bilateral antarnegara ASEAN yang bersengketa Laut Cina Selatan dengan Cina," ujarnya.

Karena itu Cina akan mendorong proses percepatan penyelesaian CoC, tanpa dipengaruhi hasil Mahkamah Arbitrase Internasional. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement