Rabu 13 Jul 2016 11:51 WIB

Tito Diminta Kategorikan Kekerasan Seksual Jadi Kejahatan Luar Biasa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Tito Karnavian
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, akhirnya Tito Karnavian resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi kapolri menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Istana Negara, Rabu (13/7).

"Pak Tito harus segera menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi yang sudah memasukkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Artinya, beliau harus punya terobosan baru dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak," katanya di Jakarta, Rabu (13/7).

Kejahatan luar biasa, ujar Fahira, penanganannya harus luar biasa juga. Salah satu lingkup tugasnya kepolisian di bidang perlindungan anak, maka semua insan Polri harus diberi pemahaman saat ini penanganan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus-kasus narkoba, korupsi, dan terorisme.

"Semua sumber daya yang ada di tubuh Polri termasuk anggaran harus dimaksimalkan. Pintu awal penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak ada di kepolisian makanya peran Polri sangat penting," kata dia.

Pemahaman semua insan Polri bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius dan dilakukan secara luar biasa menjadi mutlak. "Dengan pengalaman Pak Tito menangani kejahatan terorisme, saya optimistis di bawah kepemimpinan beliau, Polri akan punya terobosan luar biasa dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement